Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri menjelaskan alasan tersebut
untuk menekan industri rokok dan alkohol bukan lantaran mengejar
pamasukannya.
"Jadi tujuannya bukan punya uang banyak, itu pajak.
Kenapa rokok diberikan cukai karena dianggap barang membahayakan,
alkohol juga gitu," ujar Chatib di kantornya, Jumat (15/11/2013).
Menurut Menkeu, pengenaan cukai bukan semata mengejar penerimaan saja. "Tujuannya bukan revenue tax collection saja," tuturnya.
Oleh
karena itu, lanjut Chatib, pihaknya akan mencoba melakukan perubahan
instrumen bea masuk namun itu jangka panjang. Ia menjelaskan kemenkeu
akan berkonsentrasi pada produk yang berbahaya.
"Ke depan bisa
jadi bea masuk insrtrumen diperkecil, saya nggak tahu, 15-20 tahun lagi.
mungkin bea cukai fokusnya ke barang-barang yang berbahaya bukan
menarik penerimaan," ucap Chatib. [hid]
Sumber : http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2047656/inilah-alasan-pengenaan-cukai-ke-rokok-dan-alkohol#.UocmDKyGNaQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar